Minggu, 20 Mei 2012

Makalah Ekologi Pariwisata

EKOLOGI PARIWISATA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaraman hayati yang sangat tinggi yang berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di daratan, udara maupun di perairan. Semua potensi tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata alam. Potensi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Indonesia, antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah/budaya yang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Keseluruhan potensi ODTWA tersebut di atas merupakan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan. Sasaran tersebut di atas dapat tercapai melalui pengelolaan dan pengusahaan yang benar dan terkoordinasi, baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan pariwisata alam, misalnya kepariwisataan, biro perjalanan, pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam pengembangan kegiatan pariwisata alam terdapat dampak positif dan dampak negatif, baik dalam masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan alami.
Dampak positifnya antara lain menambah sumber penghasilan dan devisa negara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat/wisatawan tentang konservasi sumber daya alam. Dampak positif tersebut perlu ditingkatkan.
Dampak negatifnya antara lain gangguan terhadap ODTWA (erosi dan vandalisme), dan munculnya kesenjangan sosial. Dampak negatif ini perlu mendapatkan perhatian dan ditanggulangi secara bersama antara pihak terkait. Berkenaan dengan hal itulah makalah ini saya susun dengan mengacu pada teori-teori ekologi wisata.
B.     MASALAH
Permasalahan yang akan di bahas dalam makalah ini adalah tentang banyaknya objek wisata yang dalam proses pembuatan atau pengelolaanya berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
C.    TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar terciptanya objek wisata yang ramah lingkungan dengan mengacu pada teori-teori ekologi wisata


BAB II
PEMBAHASAN
A.    EKOWISATA
A.1 Definisi Ekowisata
Secara konseptul ekowisata dapat didefinisikan sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Sementara ditinjau dari segi pengelolaanya, ekowisata dapat didifinisikan sebagai penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam dan secara ekonomi berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatnkan kesejahtraan masyarakat setempat.
Adanya unsur plus plus di atas yaitu kepudulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat setempat ditimbulkan oleh:
  1. Kekhawatiran akan makin rusaknya lingkungan oleh pembangunan yang bersifat eksploatatif terhadap sumber daya alam.
  2. Asumsi bahwa pariwisata membutuhkan lingkungan yang baik dan sehat.
  3. Kelestarian lingkungan tidak mungkin dijaga tanpa partisipasi aktif masyarakat setempat.
  4. Partisipasi masyarakat lokal akan timbul jika mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi ('economical benefit') dari lingkungan yang lestari.
  5. Kehadiran wisatawan (khususnya ekowisatawan) ke tempat-tempat yang masih alami itu memberikan peluas bagi penduduk setempat untuk mendapatkan penghasilan alternatif dengan menjadi pemandu wisata, porter, membuka homestay, pondok ekowisata (ecolodge), warung dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan ekowisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan mereka atau meningkatkan kualitas hidpu penduduk lokal, baik secara materiil, spirituil, kulturil maupun intelektual.
Adapun pengertian Ekowisata Berbasis Komunitas (community-based ecotourism) merupakan usaha ekowisata yang dimiliki, dikelola dan diawasi oleh masyarakat setempat. Masyarakat berperan aktif dalam kegiatan pengembangan ekowisata dari mulai perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan ekowisata sebanyak mungkin dinikmati oleh masyarakat setempat. Jadi dalam hal ini masyarakat memiliki wewenang yang memadai untuk mengendalikan kegiatan ekowisata.

A.2 Pedoman Pengembangan Ekowisata Indonesia

Garis Besar Pedoman Pengembangan Ekowisata Indonesia yang merupakan draft dari Direktorat Jenderal Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya,1999

Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan peninggalan sejarah, seni dan budaya yang sangat besar sebagai daya tarik pariwisata dunia. Ahli biokonservasi memprediksi bahwa Indonesia yang tergolong negara Megadiversity dalam hal keaneka ragaman hayati akan mampu menggeser Brasil sebagai negara tertinggi akan keaneka jenis, jika para ahli biokonservasi terus giat melakukan pengkajian ilmiah terhadap kawasan yang belum tersentuh. Bayangkan saja bahwa Indonesia memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% binatang menyusui, 16% reptilia and amfibia, 17% burung, 25% ikan, dan 15% serangga, walaupun luas daratan Indonesia hanya 1,32% seluruh luas daratan yang ada di dunia (BAPPENAS, 1993).

Di dunia hewan, Indonesia juga memiliki kedudukan yang istimewa di dunia. Dari 500-600 jenis mamalia besar (36% endemik), 35 jenis primata (25% endemik), 78 jenis paruh bengkok (40% endemik) dan 121 jenis kupu-kupu (44% endemik) (McNeely et.al. 1990, Supriatna 1996). Sekitar 59% dari luas daratan Indonesia merupakan hutan hujan tropis atau sekitar 10% dari luas hutan yang ada di dunia (Stone, 1994). Sekitar 100 juta hektar diantaranya diklasifikasikan sebagai hutan lindung, yang 18,7 juta hektarnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Namun Demikian sampai saat ini kita harus menanggung beban berat sebagai negara terkaya keaneka ragaman hayati di kawasan yang sangat sensitif, karena biota Indonesia tersebar di lebih dari 17,000 pulau. Oleh karena itu bukan saja jumlah populasi setiap individu tidak besar tetapi juga distribusinya sangat terbatas. Ini harus disadari oleh pemerintah, sehingga Indonesia harus merumuskan suatu kebijakan dan membuat pendekatan yang berbeda di dalam pengembangan sistem pemanfaatan keaneka ragaman hayatinya, terutama kebijakan dalam pengembangan pariwisata yang secara langsung memanfaatkan sumber daya alam sebagai aset. Pengembangan sumber daya alam yang non-ekstraktif, non-konsumtif dan berkelanjutan perlu diprioritaskan dan dalam bidang Pariwisata pengembangan seperti ekowisata harus menjadi pilihan utama.
A.3 Visi Ekowisata Indonesia
Melihat potensi yang dimiliki Indonesia, maka Visi Ekowisata Indonesia adalah untuk menciptakan pengembangan pariwisata melalui penyelenggaraan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya), melibatkan dan menguntungkan masyarakat setempat, serta menguntungkan secara komersial. Dengan visi ini Ekowisata memberikan peluang yang sangat besar, untuk mempromosikan pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional, nasional, regional maupun lokal.

Penetapan Visi Ekowisata di atas di dasarkan pada beberapa unsur utama:
  1. Ekowisata sangat tergantung pada kualitas sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya.
  2. Pelibatan Masyarakat.
  3. Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
  4. Pertumbuhan pasar ekowisata di tingkat internasional dan nasional.
  5. Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
A.3 Tujuan Ekowisata Indonesia
Tujuan Ekowisata Indonesia adalah untuk
(1) Mewujudkan penyelenggaraan wisata yang bertanggung jawab, yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan alam, peninggalan sejarah dan budaya;
(2) Meningkatkan partisipasi masyararakat dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat;
(3) Menjadi model bagi pengembangan pariwisata lainnya, melalui penerapan kaidah-kaidah ekowisata.
A.4 Prinsip dan Kriteria Ekowisata
1.      Memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksanakan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan.
2.      Pengembangan harus mengikuti kaidah-kaidah ekologis dan atas dasar musyawarah dan pemufakatan masyarakat setempat.
3.      Memberikan manfaat kepada masyarakat setempat.
4.      Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat.
5.      Memperhatikan perjanjian, peraturan, perundang-undangan baik ditingkat nasional maupun internasional.

A.4 Pengertian Dan Konsep Dasar Ekowisata

Pengertian dan konsep dasar ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat.

Indonesia sebagai negara megabiodiversity nomor dua di dunia, telah dikenal memiliki kekayaan alam, flora dan fauna yang sangat tinggi. Para explorer dari dunia barat maupun timur jauh telah mengunjungi Indonesia pada abad ke lima belas vang lalu.
Pada saat ini, ekowisata telah berkembang. Wisata ini tidak hanya sekedar untuk melakukan pengamatan burung, mengendarai kuda, penelusuran jejak di hutan belantara, tetapi telah terkait dengan konsep pelestarian hutan dan penduduk lokal. Ekowisata ini kemudian merupakan suatu perpaduan dari berbagai minat yang tumbuh dari keprihatinan terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial. Ekowisata tidak dapat dipisahkan dengan konservasi. Oleh karenanya, ekowisata disebut sebagai bentuk perjalanan wisata bertanggungjawab.
Ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi. Bahkan dalam strategi pengembangan ekowisata juga menggunakan strategi konservasi. Dengan demikian ekowisata sangat tepat dan berdayaguna dalam mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem di areal yang masih alami. Bahkan dengan ekowisata pelestarian alam dapat ditingkatkan kualitasnya karena desakan dan tuntutan dari para eco-traveler.
Implementasi pembangunan ecotourism memerlukan tahapan-tahapan mengikuti kaidah-kaidah akademis. Upaya-upaya penelitian dasar dan terapan dikembangkan untuk mengeksplorasi baseline data lingkungan dan sosial, didukung dengan seluruh stakeholder. Stakeholder sektor ecotourism cukup meluas, yakni pemerintah, swasta, LSM, penduduk lokal, perguruan tinggi serta organisasi internasional yang relevan. Ecotourism adalah Kegiatan perjalanan wisata yang dikemas secara profesional, terlatih, dan memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sektor/usaha ekonomi, yang mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi dan kesejahteraan penduduk lokal serta upaya-upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan.
Perkembangan jasa ecotourism semakin signifikan dengan berkembangnya industri peralatan penunjangnya. Perlengkapan outdoor equipment yang semakin teruji keamanannya mengantarkan ke tujuan wisata hingga Nepal dan Galapagos. sekarang telah disusun panduan bagi industri ecotourism dengan tiga arahan penting, yakni pemberdayaan penduduk lokal, pengembangan akomodasi dan sertifikasi. Prinsipnya, panduan memberikan sudut pandang dari masing-masing stakeholder terhadap arah perkembangan bisnis jasa ecotourism.

B.PERENCANAAN  PENGEMBANGAN EKOWISATA
Ada satu kenyataan lain yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun internasional bahwa kekayaan yang hampir seluruhnya berada di kawasan yang disebut hutan, kini menghadapi ancaman dan tekanan yang semakin besar, dimana illegal logging adalah salah satu isu yang telah menjadikan citra Indonesia kurang menguntungkan. Padalah wilaya hutan dan perairan dengan seluruh kekayaannya merupakan modal dasar pengembangan pariwisata alam, dengan keanekaragaman hayati dan keunikan ekosistem yang ada di dalamnya belum dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terkait, yang tidak hanya akan bermanfaat secara ekonomi, namun akan menjaga keberlanjutan manfaat itu sendiri termasuk budaya dan sosial.
Eco-tourism merupakan usaha untuk melestarikan kawasan yang perlu dilindungi dengan memberikan peluang ekonomi kepada masyarakat yang ada disekitarnya. Konsep yang memanfaatkan kecendrungan pasar back to nature ini merupakan usaha pelestarian keanekaragaman hayati dengan menciptakan kerja sama yang erat antara masyarakat yang tinggal disekitar kawasan yang perlu dilindungi dengan industri pariwisata. Ecotourism adalah gabungan antara konservasi dan pariwisata di mana pendapatan yang diperoleh dari pariwisata seharusnya dikembalikan kepada kawasan yang perlu dilindungi untuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati serta perbaikan sosial ekonomi masyarakat disekitarnya.

B.1 Tujuan dan Sasaran Pengembangan Ekowisata

Tujuan
Kriteria Pengembangan Ekowisata ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
  • Untuk menyamakan persepsi para pengembang pariwisata di taman nasional dan taman wisata alam.
  • Sebagai acuan dalam memanfaatkan potensi kawasan secara lestari.
Sasaran
Pencegahan, penanggulangan dan pemuliha kerusakan keanekaragaman hayati di taman nasional dan taman wisata alam, melalui kegiatan pariwisata.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Kriteria Pengembangan Ekowisata dalam rangka Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman Hayati yaitu:
  • Kriteria Pengembangan ekowisata dalam rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
  • Terbatas pada kawasan taman nasional dan taman wisata alam dengan pertimbangan:
    • Berdasarkan ketentuan yang ada (Undang-undang No. 5 tahun 1990 pasal 31) di zona dan blok pemanfaatan kedua kawasan tersebut dapat diselenggarakan kegiatan pariwisata alam dan rekreasi, disamping penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penunjang budidaya.
    • Tekanan dan Kerusakan di Taman Nasional dan taman wisata alam saat ini sangat tinggi dan berpengaruh kepada kelestarian keanekaragaman hayati.

B.2 Batasan Pengembangan Ekowisata

Kawasan hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keaneka ragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri dari Kawasan Pelestarian Alam (meliputi taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam), Kawasan Suaka Alam (meliputi suaka margasatwa dan cagar alam), serta Taman Buru.
Kawasan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kawasan Suaka Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuah dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam
Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi

B.3 Pengembangan Ekowisata Indonesia

Ekowisata merupakan suatu konsep pariwisata yang mencerminkan wawasan lingkungan dan mengikuti kaidah-kaidah keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
B.4 Unsur-unsur Pengembangan Ekowisata
Pengembangan ekowisata sangat dipengaruhi oleh keberadaan unsur-unsur yang harus ada dalam pengembangan itu sendiri, yaitu:
  1. Sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya
Kekayaan keanekaragaman hayati merupakan daya tarik utama bagi pangsa pasar ekowisata sehingga kualitas, keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya menjadi sangat penting untuk pengembangan ekowisata.
  1. Masyarakat
    Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik wisata kawasan dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak, mulai dari tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan.
  2. Pendidikan
    Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya. Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman.
  3. Pasar
    Pasar memperlihatkan kecendrungan meningkatnya permintaan terhadap produk ekowisata baik di tingkat internasional dan nasional.
  4. Ekonomi
    Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat, melalui kegiatan-kegiatan yang non ekstraktif, sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat.
6.    Kelembagaan
Pengembangan ekowisata pada mulanya lebih banyak dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, pengabdi masyarakat dan lingkungan. Hal ini lebih banyak didasarkan pada komitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Masalah yang mendasar adalah bagaimana membangun pengusaha yang berjiwa pengabdi masyarakat dan lingkungan atau lembaga pengabdi masyarakat yang berjiwa pengusaha yang berwawasan lingkungan. Pilihan kedua, yaitu mengembangkan lembaga pengabdi masyarakat yang berjiwa pengusaha berwawasan lingkungan dilihat lebih memungkinkan, dengan cara memberikan pelatihan manajemen dan profesionalisme usaha.
B.5 Prinsip-Prinsip Pengembangan Ekowisata
Dalam pengembangan ekowisata perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Konservasi
ü  Pemanfaatan keanekaragaman hayati tanpa merusak sumber daya alam itu sendiri.
ü  Relatif tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kegiatannya bersifat ramah lingkungan.
ü  Dapat dijadikan sumber dana yang besar untuk membiayai pembangunan konservasi.
ü  Dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari.
ü  Meningkatkan daya dorong yang sangat besar bagi pihak swasta untuk berperan serta dalam program konservasi. Mendukung upaya pengawetan jenis.
  1. Pendidikan
    Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  2. Ekonomi
ü  Dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pengelola kawasan, penyelenggara ekowisata dan masyarakat setempat.
ü  Dapat memacu pembangunan wilayah, baik di tingkat lokal, regional mapun nasional.
ü  Dapat menjamin kesinambungan usaha.
ü  Dampak ekonomi secara luas juga harus dirasakan oleh kabupaten/kota, propinsi bahkan nasional.
  1. Peran Aktif Masyarakat
ü  Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.
ü  Memperhatikan kearifan tradisional dan kekhasan daerah setempat agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan kondisi sosial budaya setempat.
ü  Menyediakan peluang usaha dan kesempatan kerja semaksimal mungkin bagi masyarakat sekitar kawasan.
  1. Wisata
ü  Menyediakan informasi yang akurat tentang potensi kawasan bagi pengunjung.
ü  Kesempatan menikmati pengalaman wisata dalam lokasi yang mempunyai fungsi konservasi.
ü  Memahami etika berwisata dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan & memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung.
B.6 Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan tahap awal dari pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Antisipasi dan regulasi dari perubahan yang akan terjadi dalam suatu sistem yang akan dikembangkan, dirancang atau disusun dalam perencanaan. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa pengembangan dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi setiap pelakunya. Proses perencanaan diharapkan terpadu, melibatkan semua pihak dan mengacu kepada rencana pengembangan lokal, regional dan nasional.
Adapun kriteria yang perlu diperhatikan pada tahap perencanaan ini meliputi:
  1. Rencana pengembangan ekowisata harus mengacu pada rencana pengelolaan kawasan.
Rencana pengelolaan kawasan merupakan panduan tertulis pengelolaan habitat, kegiatan, peruntuka kawasan, pengorganisasian dan monitoring dalam rangka menjamin kelestarian fungsi kawasan. Pengembangan ekowisata yang merupakan salah satu kegiatan yang diperkenankan untuk dilakukan didalam kawasan taman nasional dan taman wisata alam, dengan demikian harus sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan. 
  1. Memperhatikan kondisi ekologi/lingkungan.
Alam merupakan modal dasar penyelenggaraan ekowisata, untuk itu kriteria terhadap aspek ini menjadi sangat penting agar kegiatan ekowisata tidak menimbulkan dampak yang merusak kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam serta lingkungan sekitarnya. Diantara yang harus diperhatikan adalah: 
Ø  Rona awal kondisi fisik, kimia, biologi dan wilayah yang akan dkembangkan menjadi obyek wisata.
Ø  Perilaku satwa; ekowisata yang akan dikembangkan tidak akan merubah perilaku satwa.
Ø  Perencanaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan seting alam setempat dan tidak memotong lintasan satwa/jalur satwa.
3.      Memperhatikan daya tarik, keunikan alam dan prospek pemasaran daya tarik tersebut.
Pengemasan produk dan pemilihan obyek yang merupakan ciri khas dan daya tarik suatu wilayah pengembangan ekowisata harus terencana dengan baik dan variatif.
  1. Memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
Pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik suatu wilayah dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat pada tahap perencanaan akan sangat berpengaruh untuk keberlanjutan obyek dimaksud. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, masyarakat akan merasa memiliki obyek ekowisata tersebut.
5.      Tata Ruang
Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan tingkat pemanfaatan ruang dan daya dukung ruang yang tersedia bagi pengunjung, serta fasilitas umum yang memadai. Yang harus diperhatikan:
Ø  Kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
Ø  Perencanaan pembangunan wilayah setempat; ekowisata yang akan dikembangkan harus terintegrasi dengan pembangunan wilayah setempat.
  1. Melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
  2. Menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.
  3. Melakukan Public Hearing/Konsultasi Publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
B.7 Tahap Pelaksanaan
Pengelolaan suatu obyek wisata di kawasan taman nasional dan taman wisata alam atau lingkungan lainya merupakan bagian dari strategi perlindungan alam. Dengan demikian, pengelolaan yang akan diterapkan harus sejalan dengan tujuan pengelolaan suatu kawasan konservasi. Kriteria yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
  1. Mengelola obyek daerah tujuan ekowisata
Mengelola jumlah dan distribusi pengunjung serta mengatur periode kunjungan sesuai dengan daya dukung kawasan serta perilaku satwa.
2.      Pengembangan ekowisata harus mengikuti penetapan zonasi kawasan (hanya boleh dilakukan dalam zona pemanfaatan atau peruntukan kawasan).

  1. Mengembangkan bisnis wisata
Melakukan pemasaran secara proporsional dan menjalin jejaring kerja (networking) dengan pasar regional, nasional dan internasional.
4.      Mengembangkan produk-produk yang lebih bervariatif.
  1. Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
  2. Membangun Kemitraan. Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah dalam pengembangan obyek ekowisata.
  3. Sumber Daya Manusia Meningkatkan kapasitas bagi pengelola dan pemandu serta masyarakat melalui pelatihan-pelatihan.
B.8 Tahap Monitoring Dan Evaluasi
Setelah tahap perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara taat dan konsisten, maka kriteria selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Tahap Monitoring dan Evaluasi. Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara periodik dan berkesinambungan pada masing-masing tahap kegiatan. Evaluasi merupakan umpan balik bagi tindakan atau rencana selanjutnya. Kriteria yang harus diperhatikan dalam tahapan monitoring dan evaluasi adalah:
  1. Melakukan monitoring secara terintegrasi.
Monitor dilakukan secara terpadu lintas sektor antara Pemerintah Daerah, Pemangku Kawasan dan Masyarakat dengan mengembangkan sisem dan prosedur monitoring yang disepakati dan disesuaikan kondisi setempat.
  1. Melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan pelaksanaan.
v  Terdapat jadwal (schedule) monitoring dan evaluasi.
v  Memeriksa kembali apakah pelaksanaan telah sesuai dengan Rancang Tindak yang telah disepakati bersama.
v  Melakukan langkah/aksi bila terjadi penyimpangan kearah yang tidak menguntungkan baik untuk kawasan itu sendiri atau wilayah setempat secara umum, pengelola maupun masyarakat.

3.      Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman Hayati.
Dalam rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain:
  1. Aspek Pencegahan
v  Menguragi dampak negatif dari kegiatan ekowisata dengan cara:
      • Pemilihan lokasi yang tepat (menggunakan pendekatan tata ruang)
      • Rancangan pengembangan lokasi yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung.
      • Rancangan atraksi/kegiatan yang sesuai denan daya dukung kawasan dan kerentanan.
v  Merubah sikap dan perilaku stakeholder, mulai dari pengelola kawasan, penyelenggara ekoturisme (tour operator) serta wisatawan itu sendiri.
  1. Aspek Penanggulangan
v  Menyeleksi pengunjung termasuk jumlah pengunjung yang diperkenankan dan minat kegiatan yang diperkenankan (control of visitor).
v  Menentukan waktu kunjungan
v  Mengembangkan pengelolaan kawasan (rancangan, peruntukan, penyediaan fasilitas) melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan nilai estitika serta kemudahan akses kepada fasilitas.
  1. Aspek Pemulihan
v  Menjamin mekanisme pengembalian keuntungan ekowisata untuk pemeliharaan fasilitas dan rehabilitasi kerusakan lingkungan.
v  Peningkatan kesadaran pengunjung, pengelola dan penyedia jasa ekowisata.





BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaraman hayati yang sangat tinggi yang berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di daratan, udara maupun di perairan. Semua potensi tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata alam.
Potensi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Indonesia, antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah/budaya yang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan potensi ODTWA tersebut di atas merupakan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan.
Sasaran tersebut di atas dapat tercapai melalui pengelolaan dan pengusahaan yang benar dan terkoordinasi, baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan pariwisata alam, misalnya kepariwisataan, biro perjalanan, pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam pengembangan kegiatan pariwisata alam terdapat dampak positif dan dampak negatif, baik dalam masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan alami.
Dampak positifnya antara lain menambah sumber penghasilan dan devisanegara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat/wisatawan tentang konservasi sumber daya alam. Dampak positif tersebut perlu ditingkatkan.
Dampak negatifnya antara lain gangguan terhadap ODTWA (erosi dan vandalisme), dan munculnya kesenjangan sosial. Dampak negatif ini perlu mendapatkan perhatian dan ditanggulangi secara bersama antara pihak terkait.
Upaya-upaya promosi perlu dikembangkan lebih lanjut melalui berbagai media oleh instansi pusat, daerah maupun swasta.

1 komentar:

Solitude Chamber mengatakan...

kak boleh minta daftar pustaka artikel kk yg ini gk?

 
Copyright (c) 2010 Teach Geograf. Design by WPThemes Expert
Themes By Buy My Themes And Cheap Conveyancing.