EKOLOGI PARIWISATA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaraman hayati
yang sangat tinggi yang berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di
daratan, udara maupun di perairan. Semua potensi tersebut mempunyai peranan
yang sangat penting bagi pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata alam. Potensi Obyek dan Daya
Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Indonesia, antara lain berupa
keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya tradisional, keindahan
bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah/budaya yang secara optimal untuk
kesejahteraan masyarakat.
Keseluruhan potensi ODTWA tersebut di atas merupakan sumber daya ekonomi
yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian
lingkungan. Sasaran tersebut di atas dapat tercapai melalui pengelolaan dan pengusahaan
yang benar dan terkoordinasi, baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan
dengan pengembangan kegiatan pariwisata alam, misalnya kepariwisataan, biro
perjalanan, pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya
masyarakat. Dalam pengembangan kegiatan pariwisata alam terdapat dampak positif dan
dampak negatif, baik dalam masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan alami.
Dampak positifnya antara lain menambah sumber penghasilan dan devisa
negara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan
usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran
masyarakat/wisatawan tentang konservasi sumber daya alam. Dampak positif
tersebut perlu ditingkatkan.
Dampak negatifnya antara lain gangguan terhadap ODTWA (erosi dan
vandalisme), dan munculnya kesenjangan sosial. Dampak negatif ini perlu
mendapatkan perhatian dan ditanggulangi secara bersama antara pihak terkait. Berkenaan dengan hal itulah makalah ini saya
susun dengan mengacu pada teori-teori ekologi wisata.
B.
MASALAH
Permasalahan yang akan di
bahas dalam makalah ini adalah tentang banyaknya objek wisata yang dalam proses
pembuatan atau pengelolaanya berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar terciptanya objek wisata yang
ramah lingkungan dengan mengacu pada teori-teori ekologi wisata
BAB II
PEMBAHASAN
A. EKOWISATA
A.1 Definisi Ekowisata
Secara
konseptul ekowisata dapat didefinisikan sebagai suatu konsep
pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung
upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi
kepada masyarakat setempat. Sementara ditinjau dari segi pengelolaanya, ekowisata
dapat didifinisikan sebagai penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung
jawab di tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan
kaidah alam dan secara ekonomi berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya
pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatnkan kesejahtraan
masyarakat setempat.
Adanya unsur plus plus di atas yaitu kepudulian, tanggung jawab dan
komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahtraan
masyarakat setempat ditimbulkan oleh:
- Kekhawatiran akan makin rusaknya lingkungan oleh pembangunan yang bersifat eksploatatif terhadap sumber daya alam.
- Asumsi bahwa pariwisata membutuhkan lingkungan yang baik dan sehat.
- Kelestarian lingkungan tidak mungkin dijaga tanpa partisipasi aktif masyarakat setempat.
- Partisipasi masyarakat lokal akan timbul jika mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi ('economical benefit') dari lingkungan yang lestari.
- Kehadiran wisatawan (khususnya ekowisatawan) ke tempat-tempat yang masih alami itu memberikan peluas bagi penduduk setempat untuk mendapatkan penghasilan alternatif dengan menjadi pemandu wisata, porter, membuka homestay, pondok ekowisata (ecolodge), warung dan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan ekowisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahtraan mereka atau meningkatkan kualitas hidpu penduduk lokal, baik secara materiil, spirituil, kulturil maupun intelektual.
Adapun pengertian Ekowisata Berbasis Komunitas (community-based ecotourism)
merupakan usaha ekowisata yang dimiliki, dikelola dan diawasi oleh masyarakat
setempat. Masyarakat berperan aktif dalam kegiatan pengembangan ekowisata dari
mulai perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan
ekowisata sebanyak mungkin dinikmati oleh masyarakat setempat. Jadi dalam hal
ini masyarakat memiliki wewenang yang memadai untuk mengendalikan kegiatan
ekowisata.
A.2 Pedoman Pengembangan Ekowisata Indonesia
Garis Besar Pedoman Pengembangan Ekowisata Indonesia yang merupakan draft dari Direktorat Jenderal Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya,1999
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan peninggalan sejarah, seni dan budaya yang sangat besar sebagai daya tarik pariwisata dunia. Ahli biokonservasi memprediksi bahwa Indonesia yang tergolong negara Megadiversity dalam hal keaneka ragaman hayati akan mampu menggeser Brasil sebagai negara tertinggi akan keaneka jenis, jika para ahli biokonservasi terus giat melakukan pengkajian ilmiah terhadap kawasan yang belum tersentuh. Bayangkan saja bahwa Indonesia memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% binatang menyusui, 16% reptilia and amfibia, 17% burung, 25% ikan, dan 15% serangga, walaupun luas daratan Indonesia hanya 1,32% seluruh luas daratan yang ada di dunia (BAPPENAS, 1993).
Di dunia
hewan, Indonesia juga memiliki kedudukan yang istimewa di dunia. Dari 500-600
jenis mamalia besar (36% endemik), 35 jenis primata (25% endemik), 78 jenis
paruh bengkok (40% endemik) dan 121 jenis kupu-kupu (44% endemik) (McNeely
et.al. 1990, Supriatna 1996). Sekitar 59% dari luas daratan Indonesia merupakan
hutan hujan tropis atau sekitar 10% dari luas hutan yang ada di dunia (Stone,
1994). Sekitar 100 juta hektar diantaranya diklasifikasikan sebagai hutan
lindung, yang 18,7 juta hektarnya telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Namun
Demikian sampai saat ini kita harus menanggung beban berat sebagai negara
terkaya keaneka ragaman hayati di kawasan yang sangat sensitif, karena biota
Indonesia tersebar di lebih dari 17,000 pulau. Oleh karena itu bukan saja
jumlah populasi setiap individu tidak besar tetapi juga distribusinya sangat
terbatas. Ini harus disadari oleh pemerintah, sehingga Indonesia harus
merumuskan suatu kebijakan dan membuat pendekatan yang berbeda di dalam
pengembangan sistem pemanfaatan keaneka ragaman hayatinya, terutama kebijakan
dalam pengembangan pariwisata yang secara langsung memanfaatkan sumber daya
alam sebagai aset. Pengembangan sumber daya alam yang non-ekstraktif,
non-konsumtif dan berkelanjutan perlu diprioritaskan dan dalam bidang
Pariwisata pengembangan seperti ekowisata harus menjadi pilihan utama.
A.3 Visi
Ekowisata Indonesia
Melihat
potensi yang dimiliki Indonesia, maka Visi Ekowisata Indonesia adalah untuk
menciptakan pengembangan pariwisata melalui penyelenggaraan yang mendukung
upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya), melibatkan dan menguntungkan
masyarakat setempat, serta menguntungkan secara komersial. Dengan visi ini
Ekowisata memberikan peluang yang sangat besar, untuk mempromosikan pelestarian
keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional, nasional, regional
maupun lokal.
Penetapan Visi Ekowisata di atas di dasarkan
pada beberapa unsur utama:
- Ekowisata sangat tergantung pada kualitas sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya.
- Pelibatan Masyarakat.
- Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
- Pertumbuhan pasar ekowisata di tingkat internasional dan nasional.
- Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
A.3 Tujuan Ekowisata Indonesia
Tujuan Ekowisata Indonesia adalah untuk
(1) Mewujudkan penyelenggaraan wisata yang
bertanggung jawab, yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan alam,
peninggalan sejarah dan budaya;
(2)
Meningkatkan partisipasi masyararakat dan memberikan manfaat ekonomi kepada
masyarakat setempat;
(3)
Menjadi model bagi pengembangan pariwisata lainnya, melalui penerapan
kaidah-kaidah ekowisata.
A.4 Prinsip
dan Kriteria Ekowisata
1. Memiliki
kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam
dan budaya, melaksanakan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi
berkelanjutan.
2.
Pengembangan
harus mengikuti kaidah-kaidah ekologis dan atas dasar musyawarah dan
pemufakatan masyarakat setempat.
3. Memberikan
manfaat kepada masyarakat setempat.
4. Peka dan
menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat
setempat.
5. Memperhatikan
perjanjian, peraturan, perundang-undangan baik ditingkat nasional maupun
internasional.
A.4 Pengertian Dan Konsep Dasar Ekowisata
Pengertian dan konsep dasar ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat.
Indonesia
sebagai negara megabiodiversity nomor dua di dunia, telah dikenal memiliki
kekayaan alam, flora dan fauna yang sangat tinggi. Para explorer dari dunia
barat maupun timur jauh telah mengunjungi Indonesia pada abad ke lima belas
vang lalu.
Pada saat
ini, ekowisata telah berkembang. Wisata ini tidak hanya sekedar untuk melakukan
pengamatan burung, mengendarai kuda, penelusuran jejak di hutan belantara,
tetapi telah terkait dengan konsep pelestarian hutan dan penduduk lokal.
Ekowisata ini kemudian merupakan suatu perpaduan dari berbagai minat yang
tumbuh dari keprihatinan terhadap lingkungan, ekonomi dan sosial. Ekowisata
tidak dapat dipisahkan dengan konservasi. Oleh karenanya, ekowisata disebut
sebagai bentuk perjalanan wisata bertanggungjawab.
Ekowisata
merupakan suatu bentuk wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi.
Bahkan dalam strategi pengembangan ekowisata juga menggunakan strategi
konservasi. Dengan demikian ekowisata sangat tepat dan berdayaguna dalam
mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem di areal yang masih alami.
Bahkan dengan ekowisata pelestarian alam dapat ditingkatkan kualitasnya karena
desakan dan tuntutan dari para eco-traveler.
Implementasi
pembangunan ecotourism memerlukan tahapan-tahapan mengikuti kaidah-kaidah akademis.
Upaya-upaya penelitian dasar dan terapan dikembangkan untuk mengeksplorasi
baseline data lingkungan dan sosial, didukung dengan seluruh stakeholder. Stakeholder
sektor ecotourism cukup meluas, yakni pemerintah, swasta, LSM, penduduk lokal,
perguruan tinggi serta organisasi internasional yang relevan. Ecotourism adalah
Kegiatan perjalanan wisata yang dikemas secara profesional, terlatih, dan
memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sektor/usaha ekonomi, yang
mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi dan kesejahteraan penduduk lokal
serta upaya-upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan.
Perkembangan
jasa ecotourism semakin signifikan dengan berkembangnya industri peralatan
penunjangnya. Perlengkapan outdoor equipment yang semakin teruji keamanannya
mengantarkan ke tujuan wisata hingga Nepal dan Galapagos. sekarang telah
disusun panduan bagi industri ecotourism dengan tiga arahan penting, yakni
pemberdayaan penduduk lokal, pengembangan akomodasi dan sertifikasi.
Prinsipnya, panduan memberikan sudut pandang dari masing-masing stakeholder
terhadap arah perkembangan bisnis jasa ecotourism.
B.PERENCANAAN PENGEMBANGAN EKOWISATA
Ada satu kenyataan lain
yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat, baik nasional maupun
internasional bahwa kekayaan yang hampir seluruhnya berada di kawasan yang
disebut hutan, kini menghadapi ancaman dan tekanan yang semakin besar, dimana
illegal logging adalah salah satu isu yang telah menjadikan citra Indonesia
kurang menguntungkan. Padalah wilaya hutan dan perairan dengan seluruh
kekayaannya merupakan modal dasar pengembangan pariwisata alam, dengan
keanekaragaman hayati dan keunikan ekosistem yang ada di dalamnya belum
dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terkait, yang tidak hanya akan
bermanfaat secara ekonomi, namun akan menjaga keberlanjutan manfaat itu sendiri
termasuk budaya dan sosial.
Eco-tourism merupakan
usaha untuk melestarikan kawasan yang perlu dilindungi dengan memberikan
peluang ekonomi kepada masyarakat yang ada disekitarnya. Konsep yang memanfaatkan
kecendrungan pasar back to nature ini merupakan usaha pelestarian
keanekaragaman hayati dengan menciptakan kerja sama yang erat antara masyarakat
yang tinggal disekitar kawasan yang perlu dilindungi dengan industri
pariwisata. Ecotourism adalah gabungan antara konservasi dan pariwisata di mana
pendapatan yang diperoleh dari pariwisata seharusnya dikembalikan kepada
kawasan yang perlu dilindungi untuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman
hayati serta perbaikan sosial ekonomi masyarakat disekitarnya.
B.1 Tujuan dan Sasaran Pengembangan Ekowisata
Tujuan
Kriteria Pengembangan Ekowisata ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
Kriteria Pengembangan Ekowisata ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
- Untuk menyamakan persepsi para pengembang pariwisata di taman nasional dan taman wisata alam.
- Sebagai acuan dalam memanfaatkan potensi kawasan secara lestari.
Sasaran
Pencegahan,
penanggulangan dan pemuliha kerusakan keanekaragaman hayati di taman nasional
dan taman wisata alam, melalui kegiatan pariwisata.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Kriteria
Pengembangan Ekowisata dalam rangka Pengendalian Kerusakan Keanekaragaman
Hayati yaitu:
- Kriteria Pengembangan ekowisata dalam rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
- Terbatas pada kawasan taman nasional dan taman wisata alam dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan yang ada (Undang-undang No. 5 tahun 1990 pasal 31) di zona dan blok pemanfaatan kedua kawasan tersebut dapat diselenggarakan kegiatan pariwisata alam dan rekreasi, disamping penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penunjang budidaya.
- Tekanan dan Kerusakan di Taman Nasional dan taman wisata alam saat ini sangat tinggi dan berpengaruh kepada kelestarian keanekaragaman hayati.
B.2 Batasan Pengembangan Ekowisata
Kawasan hutan konservasi adalah kawasan hutan
dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keaneka
ragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri dari
Kawasan Pelestarian Alam (meliputi taman nasional, taman hutan raya dan taman
wisata alam), Kawasan Suaka Alam (meliputi suaka margasatwa dan cagar alam),
serta Taman Buru.
Kawasan Pelestarian
Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok
perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis
tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati
dan ekosistemnya.
Kawasan Suaka Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok
perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuah dan
satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga
kehidupan.
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola
dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu
pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam
Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk
pariwisata dan rekreasi
B.3 Pengembangan Ekowisata Indonesia
Ekowisata merupakan
suatu konsep pariwisata yang mencerminkan wawasan lingkungan dan mengikuti
kaidah-kaidah keseimbangan dan kelestarian lingkungan.
B.4 Unsur-unsur
Pengembangan Ekowisata
Pengembangan ekowisata
sangat dipengaruhi oleh keberadaan unsur-unsur yang harus ada dalam
pengembangan itu sendiri, yaitu:
- Sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya
Kekayaan keanekaragaman
hayati merupakan daya tarik utama bagi pangsa pasar ekowisata sehingga
kualitas, keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam, peninggalan sejarah
dan budaya menjadi sangat penting untuk pengembangan ekowisata.
- Masyarakat
Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta daya tarik wisata kawasan dimiliki oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak, mulai dari tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan. - Pendidikan
Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya. Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. - Pasar
Pasar memperlihatkan kecendrungan meningkatnya permintaan terhadap produk ekowisata baik di tingkat internasional dan nasional. - Ekonomi
Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat, melalui kegiatan-kegiatan yang non ekstraktif, sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat.
6. Kelembagaan
Pengembangan ekowisata pada mulanya lebih banyak dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, pengabdi masyarakat dan lingkungan. Hal ini lebih banyak didasarkan pada komitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Pengembangan ekowisata pada mulanya lebih banyak dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, pengabdi masyarakat dan lingkungan. Hal ini lebih banyak didasarkan pada komitmen terhadap upaya pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Masalah yang mendasar
adalah bagaimana membangun pengusaha yang berjiwa pengabdi masyarakat dan
lingkungan atau lembaga pengabdi masyarakat yang berjiwa pengusaha yang
berwawasan lingkungan. Pilihan kedua, yaitu mengembangkan lembaga pengabdi
masyarakat yang berjiwa pengusaha berwawasan lingkungan dilihat lebih
memungkinkan, dengan cara memberikan pelatihan manajemen dan profesionalisme
usaha.
B.5 Prinsip-Prinsip
Pengembangan Ekowisata
Dalam pengembangan
ekowisata perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Konservasi
ü Pemanfaatan keanekaragaman hayati tanpa merusak sumber daya alam itu sendiri.
ü Relatif tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan
kegiatannya bersifat ramah lingkungan.
ü Dapat dijadikan sumber dana yang besar untuk membiayai pembangunan
konservasi.
ü Dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari.
ü Meningkatkan daya dorong yang sangat besar bagi pihak swasta untuk berperan
serta dalam program konservasi. Mendukung upaya pengawetan jenis.
- Pendidikan
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. - Ekonomi
ü Dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pengelola kawasan, penyelenggara
ekowisata dan masyarakat setempat.
ü Dapat memacu pembangunan wilayah, baik di tingkat lokal, regional mapun
nasional.
ü Dapat menjamin kesinambungan usaha.
ü Dampak ekonomi secara luas juga harus dirasakan oleh kabupaten/kota, propinsi
bahkan nasional.
- Peran Aktif Masyarakat
ü Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan
ekowisata.
ü Memperhatikan kearifan tradisional dan kekhasan daerah setempat agar tidak
terjadi benturan kepentingan dengan kondisi sosial budaya setempat.
ü Menyediakan peluang usaha dan kesempatan kerja semaksimal mungkin bagi
masyarakat sekitar kawasan.
- Wisata
ü Menyediakan informasi yang akurat tentang potensi kawasan bagi pengunjung.
ü Kesempatan menikmati pengalaman wisata dalam lokasi yang mempunyai fungsi
konservasi.
ü Memahami etika berwisata dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian
lingkungan & memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengunjung.
B.6 Tahap Perencanaan
Perencanaan merupakan
tahap awal dari pengembangan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Antisipasi
dan regulasi dari perubahan yang akan terjadi dalam suatu sistem yang akan dikembangkan, dirancang
atau disusun dalam perencanaan. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa
pengembangan dapat meningkatkan keuntungan sosial, ekonomi dan lingkungan bagi
setiap pelakunya. Proses perencanaan diharapkan terpadu, melibatkan semua pihak
dan mengacu kepada rencana pengembangan lokal, regional dan nasional.
Adapun kriteria yang
perlu diperhatikan pada tahap perencanaan ini meliputi:
- Rencana pengembangan ekowisata harus mengacu pada rencana pengelolaan kawasan.
Rencana pengelolaan
kawasan merupakan panduan tertulis pengelolaan habitat, kegiatan, peruntuka
kawasan, pengorganisasian dan monitoring dalam rangka menjamin kelestarian
fungsi kawasan. Pengembangan ekowisata yang merupakan salah satu kegiatan yang
diperkenankan untuk dilakukan didalam kawasan taman nasional dan taman wisata
alam, dengan demikian harus sesuai dengan rencana pengelolaan kawasan.
- Memperhatikan kondisi ekologi/lingkungan.
Alam merupakan modal
dasar penyelenggaraan ekowisata, untuk itu kriteria terhadap aspek ini menjadi
sangat penting agar kegiatan ekowisata tidak menimbulkan dampak yang merusak
kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam serta lingkungan sekitarnya. Diantara yang harus diperhatikan
adalah:
Ø Rona awal kondisi fisik, kimia, biologi dan wilayah yang akan dkembangkan
menjadi obyek wisata.
Ø Perilaku satwa; ekowisata yang akan dikembangkan tidak akan merubah
perilaku satwa.
Ø Perencanaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan seting alam
setempat dan tidak memotong lintasan satwa/jalur satwa.
3. Memperhatikan daya tarik, keunikan alam dan prospek
pemasaran daya tarik tersebut.
Pengemasan produk dan pemilihan obyek yang merupakan ciri khas dan daya
tarik suatu wilayah pengembangan ekowisata harus terencana dengan baik dan
variatif.
- Memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
Pengetahuan tentang
alam dan budaya serta daya tarik suatu wilayah dimiliki oleh masyarakat
setempat. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat pada tahap perencanaan akan
sangat berpengaruh untuk keberlanjutan obyek dimaksud. Dengan melibatkan
masyarakat secara aktif, masyarakat akan merasa memiliki obyek ekowisata
tersebut.
5. Tata Ruang
Kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan tingkat pemanfaatan ruang
dan daya dukung ruang yang tersedia bagi pengunjung, serta fasilitas umum yang
memadai. Yang harus diperhatikan:
Ø Kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem
pemintakatan (zonasi).
Ø Perencanaan pembangunan wilayah setempat; ekowisata yang akan dikembangkan
harus terintegrasi dengan pembangunan wilayah setempat.
- Melakukan analisis potensi dan hambatan yang meliputi analisis terhadap potensi sumberdaya dan keunikan alam, analisis usaha, analisis dampak lingkungan, analisis ekonomi (cost & benefit), analisis sosial dan analisis pemanfaatan ruang.
- Menyusun Action Plan/Rancang Tindak Terintegrasi atas dasar analisis yang telah dilakukan.
- Melakukan Public Hearing/Konsultasi Publik terhadap rencana yang akan dikembangkan.
B.7 Tahap Pelaksanaan
Pengelolaan suatu obyek
wisata di kawasan taman nasional dan taman wisata alam atau lingkungan lainya merupakan bagian dari strategi perlindungan alam. Dengan demikian,
pengelolaan yang akan diterapkan harus sejalan dengan tujuan pengelolaan suatu
kawasan konservasi. Kriteria yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Mengelola obyek daerah tujuan ekowisata
Mengelola jumlah dan
distribusi pengunjung serta mengatur periode kunjungan sesuai dengan daya
dukung kawasan serta perilaku satwa.
2. Pengembangan ekowisata harus mengikuti penetapan
zonasi kawasan (hanya boleh dilakukan dalam zona pemanfaatan atau peruntukan
kawasan).
- Mengembangkan bisnis wisata
Melakukan pemasaran
secara proporsional dan menjalin jejaring kerja (networking) dengan pasar
regional, nasional dan internasional.
4. Mengembangkan produk-produk yang lebih bervariatif.
- Meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
- Membangun Kemitraan. Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, pengusaha dan pemerintah daerah dalam pengembangan obyek ekowisata.
- Sumber Daya Manusia Meningkatkan kapasitas bagi pengelola dan pemandu serta masyarakat melalui pelatihan-pelatihan.
B.8 Tahap Monitoring Dan
Evaluasi
Setelah tahap
perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara taat dan konsisten, maka kriteria
selanjutnya yang harus diperhatikan adalah Tahap Monitoring dan Evaluasi.
Monitoring dan Evaluasi dilakukan secara periodik dan berkesinambungan pada masing-masing
tahap kegiatan. Evaluasi merupakan umpan balik bagi tindakan atau rencana
selanjutnya. Kriteria yang harus diperhatikan dalam tahapan monitoring dan
evaluasi adalah:
- Melakukan monitoring secara terintegrasi.
Monitor dilakukan secara terpadu lintas sektor antara Pemerintah Daerah,
Pemangku Kawasan dan Masyarakat dengan mengembangkan sisem dan prosedur
monitoring yang disepakati dan disesuaikan kondisi setempat.
- Melakukan evaluasi terhadap setiap tahapan pelaksanaan.
v Terdapat jadwal (schedule) monitoring dan evaluasi.
v Memeriksa kembali apakah pelaksanaan telah sesuai dengan Rancang Tindak
yang telah disepakati bersama.
v Melakukan langkah/aksi bila terjadi penyimpangan kearah yang tidak
menguntungkan baik untuk kawasan itu sendiri atau wilayah setempat secara umum,
pengelola maupun masyarakat.
3.
Pengendalian Kerusakan
Keanekaragaman Hayati.
Dalam rangka
pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati terdapat beberapa aspek yang harus
diperhatikan, antara lain:
- Aspek Pencegahan
v Menguragi dampak negatif dari kegiatan ekowisata dengan cara:
- Pemilihan lokasi yang tepat (menggunakan pendekatan tata ruang)
- Rancangan pengembangan lokasi yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung.
- Rancangan atraksi/kegiatan yang sesuai denan daya dukung kawasan dan kerentanan.
v Merubah sikap dan perilaku stakeholder, mulai dari pengelola kawasan,
penyelenggara ekoturisme (tour operator) serta wisatawan itu sendiri.
- Aspek Penanggulangan
v Menyeleksi pengunjung termasuk jumlah pengunjung yang diperkenankan dan
minat kegiatan yang diperkenankan (control of visitor).
v Menentukan waktu kunjungan
v Mengembangkan pengelolaan kawasan (rancangan, peruntukan, penyediaan
fasilitas) melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan nilai estitika
serta kemudahan akses kepada fasilitas.
- Aspek Pemulihan
v Menjamin mekanisme pengembalian keuntungan ekowisata untuk pemeliharaan
fasilitas dan rehabilitasi kerusakan lingkungan.
v Peningkatan kesadaran pengunjung, pengelola dan penyedia jasa ekowisata.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaraman hayati
yang sangat tinggi yang berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di
daratan, udara maupun di perairan. Semua potensi tersebut mempunyai peranan
yang sangat penting bagi pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata alam.
Potensi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Indonesia,
antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya
tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah/budaya
yang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Keseluruhan potensi
ODTWA tersebut di atas merupakan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi dan
sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan.
Sasaran tersebut di atas dapat tercapai melalui pengelolaan dan pengusahaan
yang benar dan terkoordinasi, baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan
dengan pengembangan kegiatan pariwisata alam, misalnya kepariwisataan, biro
perjalanan, pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya
masyarakat. Dalam pengembangan kegiatan pariwisata alam terdapat dampak positif
dan dampak negatif, baik dalam masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan alami.
Dampak positifnya antara lain menambah sumber penghasilan dan devisanegara,
menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha
baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat/wisatawan tentang
konservasi sumber daya alam. Dampak positif tersebut perlu ditingkatkan.
Dampak negatifnya antara lain gangguan terhadap ODTWA
(erosi dan vandalisme), dan munculnya kesenjangan sosial. Dampak negatif ini
perlu mendapatkan perhatian dan ditanggulangi secara bersama antara pihak
terkait.
Upaya-upaya promosi
perlu dikembangkan lebih lanjut melalui berbagai media oleh instansi pusat,
daerah maupun swasta.
1 komentar:
kak boleh minta daftar pustaka artikel kk yg ini gk?
Posting Komentar